3 Induk Pengasih dan 1 Ayah Pengayom


Sebelum pulang kampung saat SMA Kelas I, sudah tahu ada konsep “Tiga Berpilin Jadi Satu” di Minangkabau dari buku “Alam Terkembang Jadi Guru” (A.A. Navis). Akhirnya melihat sendiri bagaimana penerapannya dan terkagum-kagum. Umur segitu sedang semangat-semangatnya belajar berorganisasi di Makassar.
Tiga kaki, kokoh dan stabil saling sokong menyokong membangun peradaban masyarakat dan peradaban tiga komponen lembaga masyarakat itu sendiri. Tahun 1989 kuanggap masa keemasan penerapan konsep cerdik pandai - alim ulama - penghulu.
Masjid Qura’ Batang Gadih masih berupa Langgar berdinding kayu. Sebagian teras masjid berada di atas sungai. Almarhum Buya sesekali mengajak berjama’ah ke sana. Dikenalkan pada mereka yang suka berlama-lama di masjid, bergelar adat mirip satu sama lain, kalau bukan Pakih (dari kata Pak Kiai), mesti Katik (dari kata Khatib).
Sempat diajak mendengar almarhum Buya bersama-sama penghulu adat, kaum terdidik, bermusyawarah menyelesaikan masalah-masalah keseharian di kampung usai shalat Isya. Membantu mencarikan nama bayi yang baru lahir, hama tikus, sunatan, hajatan, penghijauan, pengaturan jadwal mengairi sawah, mengatur perjodohan mereka yang lajang. Persoalan yang kita anggap remeh seperti kehilangan kancing baju kadang juga dibahas. Hampir semua dialog dengan saling berbalas pantun. Ketika itu keluhuran budi seseorang diukur dari pantun-pantunnya.
Dengan semangat anak baru belajar berorganisasi, saya menganggap inilah konsep ideal untuk sebuah negeri. Bila negeri tersebut mayoritas Hindu atau Budha, sisa mengganti alim ulama menjadi pandita atau bikhu, pastor bila Nasrani.
***
3 tahun terakhir sejak 2012 setiap tahun pulang menemani ayah dan ibu yang ingin menikmati hari tua di kampung.
Kampungku sudah banyak berbeda. Pemberian gelar adat mulai tidak sesuai karakter. Jaman dulu gelar sesuai karakter, jaman kini gelar menjadi do’a agar yang memakai berkelakuan sama dengan gelarnya. Berarti ada penurunan standar karakter pada calon penerima gelar. Berbeda dengan nama yang diberikan pada bayi yang mengandung harapan dan do'a, gelar diberikan ketika seseorang telah menikah, telah nampak karakter dan kebiasaannya.
Dari penuturan Buya Hafidz di Padang Panjang, terasa kaum alim ulama lebih sibuk, kurang diimbangi oleh 2 lembaga mitranya, cerdik pandai dan penghulu. Belum meneliti secara formal, apa sebabnya buya Hafidz dari kampung Jambak, dan saya juga merasa adanya penurunan fungsi dan peran pada tiga komponen lembaga kemasyarakatan di Minangkabau.
Bisa karena masyarakat kini lebih memilih lembaga formal pemerintah untuk mengadukan masalah, ketimbang mengadu ke salah satu lembaga kemasyarakatan. Dulu tiga komponen lembaga kemasyarakatan aktif menawarkan apa bantuan yang bisa mereka berikan untuk masyarakat, kini mungkin lebih pasif.
Bisa juga karena tumpang tindih fungsi dan peran antara lembaga resmi pemerintahan dengan lembaga kemasyarakatan, orang maupun lembaganya. Datuk menjadi camat, cerdik pandai terangkat menjadi kepala dinas PU, alim ulama di kanwil departemen agama dan jabatan lain dalam sistem pemerintahan formal yang juga membutuhkan perhatian penuh. Peran dan fungsi gandanya di lembaga resmi pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan saling berebut prioritas.
Akibatnya banyak persoalan masyarakat terbengkalai, dibiarkan kepada mekanisme tanpa mekanisme, tidak tersentuh oleh 3 lembaga utama kemasyarakatan dan belum disentuh lembaga resmi pemerintahan.
Masyarakat bagai kehilangan 3 induk pengasih dan 1 ayah pengayom.
Tidak mungkin lembaga resmi pemerintahan turun tangan mencarikan nama bayi yang baru lahir, atau mendamaikan debat antar ibu-ibu bertetangga, mencarikan jodoh para lajang, mencarikan sekolah anak-kemenakan, jadwal mengairi sawah dan banyak persoalan lain.
Semua masalah-masalah di atas yang nampaknya sepele, sama sekali tidak bisa disepelekan. Sama seperti kearifan nenek moyang kita yang menganggapnya amat penting, sampai melahirkan konsep “Tiga Berpilin Jadi Satu” sebagai jalan keluar.
Para arif di masa lampau sudah menyadari bahwa membangun peradaban tidak hanya fisik tapi juga jiwa. Tidak ada proses kehidupan manusia yang luput dari perhatian para arif, sejak belum menikah, punya bayi, dari buaian hingga ke liang lahat.
Alim ulama, penghulu dan cerdik pandai adalah tiga komponen yang dibutuhkan seseorang dalam hidupnya. Dukungan keluarga dari penghulu, masukan pertimbangan rasional dari para cerdik pandai dan pertimbangan ruhani dari alim ulama.
Idealnya, lembaga kemasyarakatan menarik garis perbedaan fungsi dengan lembaga formal pemerintahan. Jangan tergabung-gabung orang dan lembaganya. Masyarakat mungkin sungkan bila tidak memilih penghulu di pilkada, dan bisa makin sungkan mengadukan masalah dalam suku bila menang dan terpilih jadi pemimpin lembaga formal pemerintahan. Masih bagus bila masyarakat sungkan, tapi bila tidak peduli? Alamat gelar Datuk menjadi simbol tanpa nilai.
Duduk di lembaga resmi pemerintahan memang nampak lebih bergengsi dan lebih berduit, bagi sebagian orang. Bagi saya, orang-orang yang mau duduk dan menerima tanggung jawab sebagai komponen lembaga kemasyarakatan tidak kalah terhormat, tanpa gaji tetap mau mengurus masyarakat, hari gini. Kalau bukan panggilan pengabdian atau rasa tanggung jawab mana ada yang mau.
Andai kini pengurus lembaga kemasyarakatan juga berpenghasilan tetap dari tanggung jawab yang diembannya, berupa gaji bulanan, bisa berupa honor melaksanakan program-program kemasyarakatan yang dikelola sendiri anggarannya tapi diawasi pengelolaannya oleh masyarakat dan lembaga resmi pemerintahan.
Andai saya duduk di salah satu lembaga kemasyarakatan bekerja tanpa honor, persoalan pertama yang kuhadapi adalah bagaimana belajar ikhlas bekerja optimal tanpa gaji. Bisa bagi sebagian orang, tapi hanya sedikit yang bisa. Dengan adanya honor, yang duduk di lembaga kemasyarakatan bisa memusatkan perhatian pada fungsi dan perannya.
Melihat sistem formal yang memang berjarak antara pemimpin dengan yang dipimpin, atau musiman baru mendekat ke rakyat. Keberadaan lembaga kemasyarakatan amat penting sebagai jembatan, saling berbagi peran. Akan sangat membantu proses pembangunan manusia di Nusantara yang kaya karakter dan tabiat. Masing-masing lembaga kemasyarakatan tentu mengenal akrab etnis dan karakter, juga tabiat masyarakat tempat lembaga tersebut berada.
Orang-orang dalam lembaga kemasyarakatan harus istiqomah, tidak tertarik 'pindah kapal' ke lembaga pemerintahan resmi, karena fungsi dan peran kedua lembaga tersebut sama pentingnya. Atau lembaga kemasyarakatan hanya hidup menjelang pemilu atau pilkada, ditunggangi lima tahun sekali.
Bila benar ingin membangun peradaban, yang berarti membangun jiwa dan badan. Lembaga formal pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan keduanya harus berfungsi dan berperan, agar semua persoalan masyarakat dari sejak sebelum lahir hingga ke liang lahat bisa tersentuh. 

Popular posts from this blog

Resensi Buku Suka-Suka: "Picatrix"

Ejapi Tompi Na Doang

Debat